Kasus Kekerasan Terhadap Anak Di Indonesia


Teman anehtapinyata.net baru-baru ini publik tanah air dihebohkan dengan maraknya kasus kekerasan terhadap anak. Hal ini tentu saja sangat mengiris hati kita sebagai manusia. Kekerasan terhadap anak seringkali dilakukan oleh orang terdekatnya. Hewan atau binatang saja sangat menyayangi anak-anaknya. Kita sebagai manusia makhluk ciptaan Tuhan yang paling tinggi derajatnya malah sebaliknya. Dari sekian banyak kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia, berikut kami rangkum beberapa kasus penganiayaan anak tersebut.


Kasus Angeline (Denpasar, Bali)



Pada tanggal 16 Mei 2015 Angeline dilaporkan menghilang sekitar pukul 15.00 WITA. Sebelum menghilang, Angeline dikatakan sedang bermain di halaman depan rumahnya. Keesokan harinya sebuah laman Facebook yang berisi informasi soal Angeline dibuat. Di laman tersebut, masyarakat diminta membantu mencari Angeline. Tak hanya itu, simpatisan juga menyebar brosur kepada pengguna jalan raya di seputar kota Denpasar.


Di lain pihak, polisi mulai menelusuri jejak Angeline dengan melacak orang sekitarnya dan mendapat informasi bahwa Angeline kerap menerima perlakuan tidak baik dari ibu angkatnya. Setelah beberapa usaha keras yang dilakukan polisi akhirnya kasus Angeline mendapatkan titik terang, pada tanggal 10 Juni 2015 sekitar pukul 12.00 Angeline ditemukan sudah dalam keadaan tewas terkubur di halaman belakang dekat kandang ayam rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUP Sanglah untuk diotopsi. Hasil otopsi mengungkapkan bahwa Angeline meninggal sejak tiga minggu lalu. Di tubuh jenazah ditemukan luka-luka kekerasan berupa memar pada wajah, leher, serta anggota gerak atas dan bawah. Selain itu, ditemukan juga luka lilitan dari tali plastik sebanyak empat lilitan. Dan seketika pula setelah kabar itu menyebar ungkapan dukacita dari masyarakat mengalir di media sosial Twitter, facebook, blackberry messenger, dan lain sebagainya. Dan sampai saat ini polisi telah mengamankan Margareith (ibu angkat korban) dan enam orang lainnya. Keenamnya adalah dua kakak angkat, dua penghuni indekos, seorang satpam sewaan, dan 1 pembantu rumah tangga.

Kasus Anak Yang Ditelantarkan (Cibubur)



Dani, anak berusia delapan tahun di Cibubur, Jawa Barat ini justru mendapatkan perlakuan yang buruk dari orangtuanya. Di usia muda, Dani justru ditelantarkan dan tak diizinkan masuk ke dalam rumah. Akibatnya, tiap malam Dani terpaksa tidur di pos jaga, sedangkan di siang hari kegiatannya hanya berkeliling kompleks dengan sepedanya. Selain ditelantarkan oleh kedua orangtuanya, Dani juga sudah tidak bersekolah lagi. Dan beberapa tetangga juga kerap mendengar jeritan Dani di malam hari, seolah tengah disiksa. Sementara itu, ketika ada tetangga yang mencoba menampung Dani, khususnya saat malam hari, maka orangtua Dani akan melabraknya. Orangtua Dani bersikeras, bahwa upaya itu merupakan caranya dalam mendidik anak.


Akibat dari penelantaran itu, kondisi fisik dan kejiwaan Dani kian memprihatinkan. Bukan hanya Dani, kondisi saudara perempuannya pun juga turut memprihatinkan, meski tak mendapat perlakuan yang sama seperti Dani. Menurut pengakuannya, orangtuanya bekerja sebagai dosen di sebuah universitas. Namun para warga tidak mengetahui jelas pekerjaan mereka. Saat ini Dani hanya mendapat bantuan makanan dan pakaian dari tetangga yang peduli. Warga juga telah mencoba untuk bertemu orangtua Dani, namun tidak ada jawaban yang memuaskan. Setelah kasus ini dilaporkan ke KPAI dan kepolisian, serta dilakukan penyelidikan lebih lanjut didapat bahwa ternyata orang tua Dani positif memakai narkoba dan kondisi kejiwaannya juga bermasalah.

Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Oleh Pedangdut (Jakarta Selatan)


Selain penyiksaan yang menyebabkan kematian dan penelantaran anak, kasus lain yang sering terjadi adalah pencabulan anak di bawah umur, seperti contohnya pencabulan oleh penyanyi dangdut kawakan era 90an ini. Penyayi dangdut SAG resmi ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus pencabulan bocah dibawah umur, yang disebut-sebut gadis cilik berinisial TAB, bermula saat orang tua korban melapor ke Polres Jaksel bahwa anaknya yang masih berusia lima tahun dicabuli oleh pedangdut tersebut. Pihak kepolisian mengatakan, tidak ada kesulitan dalam penangkapan kasus tersebut, dikarenakan Tersangka lebih dulu menyerahkan diri dan mengakui kelakuanya, walaupun sempat dua kali tidak menanggapi panggilan. Sementara itu, Penetapan tersangka dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pada desember 2014 menemui titik temu karena sudah memiliki cukup bukti untuk menjeratnya


Kasus-kasus diatas dapat menjadi renungan kita, bahwa orang tua yang harusnya melindungi, menyayangi dan merawat anak dengan penuh kasih sayang, bukan sebaliknya. Karena anak sebagai titipan Tuhan harusnya dijaga dan disayang karena akan menjadi masa depan kita kelak. Semoga bermafaat teman.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel